Jasa Penerjemah Siup. SIUP adalah izin operasional yang diperuntukan bagi semua perusahaan atau badan yang melakukan kegiatan usahanya di bidang perdagangan, seperti menjual barang atau jasa. Surat ini wajib dimiliki oleh para pelaku usaha, dari perorangan, PT, CV, hingga BUMN untuk menjadi bukti bahwa usaha yang dijalankan telah legal dan sah. Perizinan ini akan diterbitkan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan sesuai domisili perusahaan itu didirikan.

Manfaat Dan Kegunaan Surat Izin Usaha Perusahaan (SIUP)

SIUP dibuat sebagai alat pemerintah untuk mendata berbagai usaha yang aktif dalam melakukan penjualan barang ataupun jasa. Namun kendati demikian, ada beberapa manfaat dari pembuatan SIUP yang akan memberikan dampak positif kepada perusahaan, antara lain :

  1. Bukti legal, dan sah sebuah perusahaan yang diberikan oleh pemerintah
  2. Syarat untuk ikut kegiatan lelang yang diselenggarakan langsung oleh pemerintah
  3. Alat untuk mempermudah kegiatan ekspor dan impor
  4. Kemudahan pengaksesan dana sebagai sumber modal (misalanya : melakukan pinjaman dana)
  5. Syarat pendukung untuk pengurusan administrasi
  6. Kemudahan pengembangan bisnis (misalnya : berpartisipasi dalam tender)
  7. Meningkatkan kredibilitas perusahaan

 

Jenis Jenis Surat Izin Usaha Perusahaan (SIUP)

Sebelum melakukan pembuatan SIUP, anda harus memastikan bahwa jenis perizinan yang dibuat telah sesuai dengan perusahaan anda. Empat Jenis SIUP ini dibedakan berdasarkan tingkat kekayaan, dan besaran modal milik badan usaha (tidak termasuk tanah, dan bangunan tempat usaha), antara lain adalah :

  1. SIUP Mikro (opsional)
  2. Jenis SIUP ini ditujukan untuk para pelaku usaha mikro dengan modal dan kekayaan bersih kurang dari Rp50 juta
  3. SIUP Kecil
  4. Jenis SIUP ini ditujukan untuk para pelaku usaha kecil dengan modal dan kekayaan bersih antara Rp50 juta hingga Rp500 juta
  5. SIUP Menengah
  6. Jenis SIUP ini ditujukan untuk para pelaku usaha mikro dengan modal dan kekayaan bersih antara Rp500 juta hingga Rp10 miliar
  7. SIUP Besar
  8. Jenis SIUP ini ditujukan untuk para pelaku usaha mikro dengan modal dan kekayaan bersih yang mencapai lebih dari Rp10 miliar

 

Persyaratan Surat Izin Usaha Perusahaan (SIUP)

Tentu ada beberapa hal dan syarat administrasi yang perlu disiapkan untuk membuat Surat Izin Usaha Perusahaan, dan semua ini akan berbeda tergantung dari usaha bisnis yang diajukan. Berikut adalah syarat yang diperlukan untuk pembuatan SIUP di tiap jenis usaha yang berbeda :

  1. Perusahaan Perorangan
  • FC & E-KTP asli pemilik saham atau pemegang modal
  • FC & NPWP asli yang bersangkutan
  • Surat Keterangan Domisili (SITU)
  • Materai Rp6000
  • Neraca atau laporan keuangan perusahaan
  • Pas foto direktur utama atau pemegang saham, ukuran 4×6 (2 lembar)
  • Kelengkapan izin lainnya
  1. Perusahaan Perseroan Terbatas (PT)
  • FC & E-KTP asli dari pemilik sumber modal atau selaku direktur utama
  • Jika penanggung jawab adalah perempuan maka dibutuhkan FC & KK asli
  • Fotocopy NPWP & asli
  • Surat Keterangan Domisili (SITU)
  • FC & Akta Pendirian PT asli (yang sudah disahkan Kemenkumham)
  • FC & SK Pengesahan Badan Hukum aslinya (yang sudah disahkan Kemenkumham)
  • Izin prinsip
  • Surat izin gangguan (HO)
  • Neraca atau laporan keuangan perusahaan
  • Materai Rp6000
  • Pas foto direktur utama atau pemegang saham, ukuran 4×6 (2 lembar)
  • Kelengkapan izin lainnya
  1. Koperasi
  • FC & E-KTP asli pemilik saham atau pemegang modal
  • FC & NPWP asli yang bersangkutan
  • FC & Akta Pendirian Koperasi asli
  • Daftar nama susunan Dewan Pengurus & Dewan Pengawas
  • Surat Keterangan Domisili (SITU)
  • Laporan keuangan koperasi
  • Materai Rp6000
  • Pas foto direktur utama atau pemegang saham, ukuran 4×6 (2 lembar)
  • Kelengkapan izin lainnya
  1. Perusahaan Perseroan Terbuka (Tbk)
  • FC & E-KTP asli pemilik saham atau pemegang modal
  • FC SIUP sebelum perusahaan menjadi Tbk
  • FC akta notaris pendirian perusahaan dan perubahannya & surat persetujuan perubahan perusahaan dari tertutup menjadi terbuka (diterbitkan oleh kemenkumham)
  • Surat keterangan dari Badan Pengawas Pasar Modal (BPM) bahwa perusahaan telah melakukan sistem penawaran secara luas dan terbuka.
  • FC STP-LKTP atau Surat Tanda Penerimaan Laporan Keuangan Tahunan Perusahaan.
  • Pas foto direktur utama atau pemegang saham, ukuran 4×6 (2 lembar)

 

Biaya Jasa Penerjemah Siup

BAHASAHARGA TERJEMAHAN TIDAK TERSUMPAHHARGA TERJEMAHAN TERSUMPAH
Inggris<>IndonesiaTanya via whatsappTanya via whatsapp
Arab<>IndonesiaTanya via whatsappTanya via whatsapp
Arab<>InggrisTanya via whatsappTanya via whatsapp
Korea>IndonesiaTanya via whatsappTanya via whatsapp
Perancis<>IndonesiaTanya via whatsappTanya via whatsapp
Perancis<>InggrisTanya via whatsappTanya via whatsapp
Belanda<>IndonesiaTanya via whatsappTanya via whatsapp
Belanda<>InggrisTanya via whatsappTanya via whatsapp
Portugis>IndonesiaTanya via whatsappTanya via whatsapp
Portugis<>InggrisTanya via whatsappTanya via whatsapp
Urdu>IndonesiaTanya via whatsappTanya via whatsapp
Jepang>IndonesiaTanya via whatsappTanya via whatsapp
Jepang<>InggrisTanya via whatsappTanya via whatsapp
Indonesia>JepangTanya via whatsappTanya via whatsapp
Spanyol>IndonesiaTanya via whatsappTanya via whatsapp
India>IndonesiaTanya via whatsappTanya via whatsapp
Rusia>IndonesiaTanya via whatsappTanya via whatsapp
Vietnam>IndonesiaTanya via whatsappTanya via whatsapp
China<>IndonesiaTanya via whatsappTanya via whatsapp
China<>InggrisTanya via whatsappTanya via whatsapp
Indonesia>ChinaTanya via whatsappTanya via whatsapp
Jerman>IndonesiaTanya via whatsappTanya via whatsapp
Jerman<>InggrisTanya via whatsappTanya via whatsapp
Indonesia>JermanTanya via whatsappTanya via whatsapp
Italia>IndonesiaTanya via whatsappTanya via whatsapp
Indonesia>ItaliaTanya via whatsappTanya via whatsapp
Thailand>IndonesiaTanya via whatsappTanya via whatsapp
Turki>IndonesiaTanya via whatsappTanya via whatsapp
Tagalog>IndonesiaTanya via whatsappTanya via whatsapp
Swedia>IndonesiaTanya via whatsappTanya via whatsapp
Persia>IndonesiaTanya via whatsappTanya via whatsapp
Yunani>IndonesiaTanya via whatsappTanya via whatsapp
Latin>IndonesiaTanya via whatsappTanya via whatsapp
Malaysia>IndonesiaTanya via whatsappTanya via whatsapp
Norwegia>IndonesiaTanya via whatsappTanya via whatsapp
Somalia>IndonesiaTanya via whatsappTanya via whatsapp
Polandia>IndonesiaTanya via whatsappTanya via whatsapp
Rumania>IndonesiaTanya via whatsappTanya via whatsapp
Slowakia>IndonesiaTanya via whatsappTanya via whatsapp
Ukraina>IndonesiaTanya via whatsappTanya via whatsapp
Finlandia>IndonesiaTanya via whatsappTanya via whatsapp
Denmark>IndonesiaTanya via whatsappTanya via whatsapp

*DISCLAIMER ON
**Harga tersebut di atas, hanya ilustrasi, sekedar merupakan indikasi/tidak update.
**Untuk mendapatkan harga jasa penerjemah secara resmi, silahkan hubungi admin dengan mengklik tombol whatsapp di website ini!

Kami mengelompokkan biaya terjemahan dokumen menjadi 2, yaitu:

1. Terjemahan Tersumpah (Legal Translation): untuk dokumen legal/resmi/hukum seperti akta lahir, surat nikah, akta notaris, surat kuasa, dokumen akademik (ijazah, rapor, transkrip), visa, dokumen pribadi (KTP, KK, paspor), surat tanah, perjanjian, kontrak, nota kesepahaman (MoU), peraturan perundang-undangan, putusan, penetapan, surat-surat pajak, akta pendirian, anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD-ART) perusahaan, organisasi dan yayasan, dan lain sebagainya. Terjemahan tersumpah dibuktikan dengan stempel dan tanda tangan asli penerjemah tersumpah.

2. Terjemahan Umum (General Translation): untuk dokumen non-legal, dokumen teknik semacam analisa dampak lingkungan (ANDAL), analisa mengenai dampak lingkungan (AMDAL), rencana kerja tahunan (RKP), prosedur tetap (standard operating procedures), manual produk, label produk, laporan keuangan, nota keuangan, laporan tahunan.

Namun demikian, ada kalanya pengguna jasa terjemahan memerlukan atau menginginkan terjemahan tersumpah (resmi) meskipun dokumen yang diterjemahkan bukan termasuk dalam kategori dokumen legal, dan itu sah-sah saja.

Layanan Jasa Penerjemah Siup

Jasa Penerjemah Siup

Penerjemahan Dokumen kami di bagi menjadi 2 versi yaitu penerjemahan dokumen hukum/legal/resmi atau disebut penerjemahan tersumpah (sworn translation) seperti dokumen pribadi seperti: Ijazah, transkrip nilai, raport, akta lahir, kartu keluarga, surat nikah/ buku nikah, SKCK, paspor, Kartu tanda penduduk, SIM, piagam penghargaan, dokumen-dokumen akademik lainnya maupun dokumen-dokumen perusahaan seperti: akta notaris, akta pendirian perusahaan, akta perubahan Anggaran dasar, Peraturan Menteri, peraturan Persiden, keputusan Menteri, perjanjian kerjasama, perjanjian sewa, SUIP, TDP, Surat Keternagan Domilisi dan lain sebagainya.

Selain itu kami juga melayani penerjemahan non legal tidak tersumpah (non-sworn translation) Seperti: dokumen teknik (engineering), Dokumen Tender,  buku manual, terjemahan buku, Skripsi, proposal, bahan pelatihan, brosur, Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), Analisi Dampak Lingkungan (ANDAL), studi kelayakan, prosedur tetap, penerbangan dan sebagainya.

Jasa Penerjemahan Lisan (Interpreting)

Kami juga menyediakan layanan penerjemahan Lisan atau sering disebut interpreting. Tenaga Interpreter kami sudah sangat berpengalaman, dalam hal ini biasanya kami diundang sebagai penerjemah untuk seminar, pelatihan, meeting, kunjungan pabrik dan mendampingi teknisi dari luar negeri, menjelaskan peralatan di pabrik, interview, pameran produk dan sebagainya. Penerjemah lisan kami yaitu ada beberapa native speaker, dan juga orang-orang Indonesia yang pernah tinggal di luar negeri selama bertahun-tahun.

Jasa Legalisasi Dokumen

Selain Jasa penerjemah Dokumen, Jasa Interpreter kami juga melayani jasa legalisasi Dokumen yang meliputi legalisasi ke berbagai institusi negara seperti Departemen Hukum dan HAM RI, Departemen Luar Negeri RI, Kedutaan negara asing di Jakarta, dan lain sebagainya.

Mengapa Memilih Kami

Berikut adalah beberapa faktor yang membuat layanan jasa penerjemah dari Transwa Translator menjadi layak Anda pertimbangkan. Hal ini akan membuat Anda tidak perlu mencari jasa penerjemah yang lain.

Free Konsultasi

Tim kami selalu memahami setiap kebutuhan klien. Kami memberikan layanan gratis konsultasi di awal dan revisi di akhir pengerjaan.

Hasil Berkualitas

Kami menggunakan proses peninjauan yang terperinci dan ketat untuk memastikan hasil terjemahan yang berkualitas, dengan biaya yang terjangkau.

Pengerjaan Express

Proses pengerjaan yang cepat dan praktis. Kami menawarkan layanan express untuk proses pengerjaan satu hari.

On Time Delivery

Praktis, tak perlu repot mengantar dokumen. Cukup kirimkan via daring, hasilnya akan kami kirim melalui ekspedisi sampai ke depan pintu rumah Anda dengan aman dan tepat waktu.



Leave a Reply