Jasa Penerjemah Tersumpah Bahasa Korea, Kami menyediakan layanan terjemahan yang diterjemahkan oleh penerjemah berlisensi yang telah disumpah atau diakui oleh pemerintah. Layanan Kami meliputi terjemahan dokumen resmi seperti akta kelahiran, ijazah, sertifikat, dan dokumen bisnis seperti kontrak dan perjanjian. Kami menjamin keakuratan dan kualitas terjemahan yang tinggi serta pengiriman tepat waktu.
Daftar Layanan Jasa Penerjemah Tersumpah Bahasa Korea
Jasa Terjemahan Tersumpah Bahasa Korea
Terjemahkan dokumen-dokumen Anda lebih dari 200 bahasa. Kami didukung oleh para penerjemah profesional yang memiliki pengetahuan yang luas dalam terjemahan bahasa untuk memenuhi layanan terjemahan sesuai ekspektasi Anda.
Jasa Profreading / Editing Dokumen Bahasa Korea
Menyunting hasil terjemahan sesuai kaidah tata bahasa.
Jasa Legalisasi Dokumen Bahasa Korea
Notaris, Menkumham, Menlu, Kedutaan di Jakarta.
Jasa Pengurusan Visa Bahasa Korea
Pengurusan Visa ke luar negeri atau visa visit dari luar negeri ke Indonesia Pengurusan Sponsorship, Kitas, Kitap.
Jasa Voice Over (VO) Bahasa Korea
Untuk menyamakan seperti audio aslinya, voicer over talent kami merekam narasi dengan waktu dan ritme yang baik agar track dapat di dubbing sesuai dengan aslinya.
Jasa Subtitle Bahasa Korea
Kami menyediakan layanan subtitle untuk tayangan video atau film komersial entertainment maupun untuk keperluan dokumentasi.
Jasa Transkrip Audio & Video Bahasa Korea
Kami dapat menerjemahkan semua dialog dari file audio atau video (telepon, dokumen proses hukum, video perusahaan, video komersial, dll.) kedalam teks tertulis yang jelas dan akurat.
Biaya Jasa Penerjemah Tersumpah Bahasa Korea
*DISCLAIMER ON
**Harga tersebut di atas, hanya ilustrasi, sekedar merupakan indikasi/tidak update.
**Untuk mendapatkan harga jasa penerjemah secara resmi, silahkan hubungi admin dengan mengklik tombol whatsapp di website ini!
Kami mengelompokkan biaya terjemahan dokumen menjadi 2, yaitu:
1. Terjemahan Tersumpah (Legal Translation): untuk dokumen legal/resmi/hukum seperti akta lahir, surat nikah, akta notaris, surat kuasa, dokumen akademik (ijazah, rapor, transkrip), visa, dokumen pribadi (KTP, KK, paspor), surat tanah, perjanjian, kontrak, nota kesepahaman (MoU), peraturan perundang-undangan, putusan, penetapan, surat-surat pajak, akta pendirian, anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD-ART) perusahaan, organisasi dan yayasan, dan lain sebagainya. Terjemahan tersumpah dibuktikan dengan stempel dan tanda tangan asli penerjemah tersumpah.
2. Terjemahan Umum (General Translation): untuk dokumen non-legal, dokumen teknik semacam analisa dampak lingkungan (ANDAL), analisa mengenai dampak lingkungan (AMDAL), rencana kerja tahunan (RKP), prosedur tetap (standard operating procedures), manual produk, label produk, laporan keuangan, nota keuangan, laporan tahunan.
Namun demikian, ada kalanya pengguna jasa terjemahan memerlukan atau menginginkan terjemahan tersumpah (resmi) meskipun dokumen yang diterjemahkan bukan termasuk dalam kategori dokumen legal, dan itu sah-sah saja.
Mengapa Memilih Kami
Berikut adalah beberapa faktor yang membuat layanan jasa penerjemah dari Transwa Translator menjadi layak Anda pertimbangkan. Hal ini akan membuat Anda tidak perlu mencari jasa penerjemah yang lain.
Free Konsultasi
Tim kami selalu memahami setiap kebutuhan klien. Kami memberikan layanan gratis konsultasi di awal dan revisi di akhir pengerjaan.
Hasil Berkualitas
Kami menggunakan proses peninjauan yang terperinci dan ketat untuk memastikan hasil terjemahan yang berkualitas, dengan biaya yang terjangkau.
Pengerjaan Express
Proses pengerjaan yang cepat dan praktis. Kami menawarkan layanan express untuk proses pengerjaan satu hari.
On Time Delivery
Praktis, tak perlu repot mengantar dokumen. Cukup kirimkan via daring, hasilnya akan kami kirim melalui ekspedisi sampai ke depan pintu rumah Anda dengan aman dan tepat waktu.