Jasa Penerjemah Kartu Keluarga. Kartu Keluarga adalah Kartu Identitas Keluarga yang memuat data tentang susunan, hubungan dan jumlah anggota keluarga. Kartu Keluarga wajib dimiliki oleh setiap keluarga. Kartu ini berisi data lengkap tentang identitas Kepala Keluarga dan anggota keluarganya.
Kegunaan Kartu Keluarga Sebagai Dokumen Kependudukan Sebagai Berikut:
1. Kartu Keluarga menjadi salah satu elemen penting bagi penduduk yang berkeluarga
2. Kartu Keluarga bermanfaat dan dibutuhkan untuk membuat KTP El, mendaftar sekolah, pernikahan, atau mengajukan pinjaman bank
3. Sebagai dokumen yang melengkapi dalam pengajuan syarat bantuan kependudukan dan mempermudah verifikasi atau validasi kecocokan dengan dokumen kependudukan.
Agar Tidak Salah, Berikut Ini Syarat Membuat Kartu Keluarga Yang Harus Diketahui, Antara Lain:
1. Surat Pengantar RT/RW
2. Biodata penduduk atau Kartu Tanda Penduduk
3. Dokumen asli dan fotokopi Kutipan Akta Perkawinan/Akta Nikah
4. Dokumen asli dan fotokopi Kartu Izin Tinggal Tetap bagi Orang Asing
5. Surat Keterangan Pindah/Surat Keterangan Pindah Datang (SKP/SKPD)
6. Surat Keterangan Datang dari Luar Negeri (SKDLN) (Bagi WNI yang datang dari luar negeri).
Biaya Jasa Penerjemah Kartu Keluarga
*DISCLAIMER ON
**Harga tersebut di atas, hanya ilustrasi, sekedar merupakan indikasi/tidak update.
**Untuk mendapatkan harga jasa penerjemah secara resmi, silahkan hubungi admin dengan mengklik tombol whatsapp di website ini!
Kami mengelompokkan biaya terjemahan dokumen menjadi 2, yaitu:
1. Terjemahan Tersumpah (Legal Translation): untuk dokumen legal/resmi/hukum seperti akta lahir, surat nikah, akta notaris, surat kuasa, dokumen akademik (ijazah, rapor, transkrip), visa, dokumen pribadi (KTP, KK, paspor), surat tanah, perjanjian, kontrak, nota kesepahaman (MoU), peraturan perundang-undangan, putusan, penetapan, surat-surat pajak, akta pendirian, anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD-ART) perusahaan, organisasi dan yayasan, dan lain sebagainya. Terjemahan tersumpah dibuktikan dengan stempel dan tanda tangan asli penerjemah tersumpah.
2. Terjemahan Umum (General Translation): untuk dokumen non-legal, dokumen teknik semacam analisa dampak lingkungan (ANDAL), analisa mengenai dampak lingkungan (AMDAL), rencana kerja tahunan (RKP), prosedur tetap (standard operating procedures), manual produk, label produk, laporan keuangan, nota keuangan, laporan tahunan.
Namun demikian, ada kalanya pengguna jasa terjemahan memerlukan atau menginginkan terjemahan tersumpah (resmi) meskipun dokumen yang diterjemahkan bukan termasuk dalam kategori dokumen legal, dan itu sah-sah saja.
Layanan Jasa Penerjemah Kartu Keluarga
Jasa Penerjemah Kartu Keluarga
Penerjemahan Dokumen kami di bagi menjadi 2 versi yaitu penerjemahan dokumen hukum/legal/resmi atau disebut penerjemahan tersumpah (sworn translation) seperti dokumen pribadi seperti: Ijazah, transkrip nilai, raport, akta lahir, kartu keluarga, surat nikah/ buku nikah, SKCK, paspor, Kartu tanda penduduk, SIM, piagam penghargaan, dokumen-dokumen akademik lainnya maupun dokumen-dokumen perusahaan seperti: akta notaris, akta pendirian perusahaan, akta perubahan Anggaran dasar, Peraturan Menteri, peraturan Persiden, keputusan Menteri, perjanjian kerjasama, perjanjian sewa, SUIP, TDP, Surat Keternagan Domilisi dan lain sebagainya.
Selain itu kami juga melayani penerjemahan non legal tidak tersumpah (non-sworn translation) Seperti: dokumen teknik (engineering), Dokumen Tender, buku manual, terjemahan buku, Skripsi, proposal, bahan pelatihan, brosur, Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), Analisi Dampak Lingkungan (ANDAL), studi kelayakan, prosedur tetap, penerbangan dan sebagainya.
Jasa Penerjemahan Lisan (Interpreting)
Kami juga menyediakan layanan penerjemahan Lisan atau sering disebut interpreting. Tenaga Interpreter kami sudah sangat berpengalaman, dalam hal ini biasanya kami diundang sebagai penerjemah untuk seminar, pelatihan, meeting, kunjungan pabrik dan mendampingi teknisi dari luar negeri, menjelaskan peralatan di pabrik, interview, pameran produk dan sebagainya. Penerjemah lisan kami yaitu ada beberapa native speaker, dan juga orang-orang Indonesia yang pernah tinggal di luar negeri selama bertahun-tahun.
Jasa Legalisasi Dokumen
Selain Jasa penerjemah Dokumen, Jasa Interpreter kami juga melayani jasa legalisasi Dokumen yang meliputi legalisasi ke berbagai institusi negara seperti Departemen Hukum dan HAM RI, Departemen Luar Negeri RI, Kedutaan negara asing di Jakarta, dan lain sebagainya.
Mengapa Memilih Kami
Berikut adalah beberapa faktor yang membuat layanan jasa penerjemah dari Transwa Translator menjadi layak Anda pertimbangkan. Hal ini akan membuat Anda tidak perlu mencari jasa penerjemah yang lain.
Free Konsultasi
Tim kami selalu memahami setiap kebutuhan klien. Kami memberikan layanan gratis konsultasi di awal dan revisi di akhir pengerjaan.
Hasil Berkualitas
Kami menggunakan proses peninjauan yang terperinci dan ketat untuk memastikan hasil terjemahan yang berkualitas, dengan biaya yang terjangkau.
Pengerjaan Express
Proses pengerjaan yang cepat dan praktis. Kami menawarkan layanan express untuk proses pengerjaan satu hari.
On Time Delivery
Praktis, tak perlu repot mengantar dokumen. Cukup kirimkan via daring, hasilnya akan kami kirim melalui ekspedisi sampai ke depan pintu rumah Anda dengan aman dan tepat waktu.